Polisi menjelaskan, sindikat jual-beli organ ginjal jaringan internasional mendapat upah Rp two hundred juta tiap kali berhasil mendatangkan pendonor untuk transplantasi ginjal. Keterpaksaan ini dipicu faktor ekonomi keluarga, salah satunya karena tuntutan biaya sewa rumah orangtua yang tidak memiliki rumah sendiri. Kalau pasien punya anggota keluarga terdekat yang bersedia mendonasikan https://perpus.nfbslembang.sch.id/DataBukuManual/kuma/lazadatoto/